I. Manusia dan Keadilan
A. Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah
antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung
ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut
mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang
harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing –
masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran
terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Berbagai Macam Keadilan :
a. Keadilan Legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
a. Keadilan Legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
C. Kejujuran
Kecurangan
menyebabkan manusian menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya,
dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu
biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya.
E. Penjagaan
nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh
dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara
berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pemulihan nama baik Nama baik
merupakan suatu pencapaian atau tujuan utama orang hidup. Setiap orang menjaga
dengan hati-hati agar namanya baik atau tidak tercemar nama baiknya.
Lebih-lebih jika dia menjadi teladan bagi orang atau tetangga di sekitarnya
adalah suatu kebangganan batin yang tidak ternilai harganya.
F. Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya,
manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
HAL-HAL
POSITIF YANG DAPAT DITERAPKAN SEHARI-HARI KARENA RINGKASAN INI:
1. Menjadikan kita manusia yang lebih beradab dengan mematuhi norma-norma
2. Mengajarkan agar kita dapat bersikap adil dan tidak membedabedakan
3. Menjadikan kita menjadi manusia yang jujur
1. Menjadikan kita manusia yang lebih beradab dengan mematuhi norma-norma
2. Mengajarkan agar kita dapat bersikap adil dan tidak membedabedakan
3. Menjadikan kita menjadi manusia yang jujur
HAL-HAL
NEGATIF YANG HARUS DIJAUHI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI KARENA RINGKASAN INI :
1. Jangan melakukan perbuatan korupsi, baik dalam skala kecil maupun besar
2. Jangan pernah mengambil hak milik orang lain berperilakulah sportif dalam apapun
3. Jangan memilih-milih teman walaupun berbeda suku, ras, dan agama
1. Jangan melakukan perbuatan korupsi, baik dalam skala kecil maupun besar
2. Jangan pernah mengambil hak milik orang lain berperilakulah sportif dalam apapun
3. Jangan memilih-milih teman walaupun berbeda suku, ras, dan agama
II. Manusia dan Pandangan Hidup
A. PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Pandangan hidup banyak sekali
macamnya dan ragamnya, akan tetapi
pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan
asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal
dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa
ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna yang terdapat
pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup
hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif
kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung
suatu organisasi, maka pandangan hidup itu
disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi
politik, ideologinya disebut ideologi politik.
Jika organisasi itu negara, ideologinya disebut
ideologi negara. Pandangan hidup pada
dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu
cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur
ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita
– cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat
dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan
yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu
segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia,
damai, tentram. Usaha atau peIjuangan adalah kerja keras yang dilandasi
keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan
akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
B. CIT A-CITA
cita-cita itu tidak mungkin
atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu
disebut angan-angan. Disini persyaratan dan kemampuan
tidak/belum dipenuhi sehinga usaha untuk mewujudkan
cita-cita itu tidak mungkin dilakukan. Misalnya seorang
anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belum
sekolah, tidak mungkin berpikir baik, sehingga
tidak punya kemampuan berusaha mencapai
cita-cita. Itu baru dalam taraf angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang
akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu.
Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu
bergantung dari tiga faktor. Pertama, manusianya yaitu yang
memiliki cita-cita; kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai
apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita
yang hendak dicapai.
c. KEBAJIKAN
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan
pada hakekatnya sarna dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai
dengan norma-norma agama dan etika. Manusia berbuat
baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk
bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia
cenderung berbuat baik.
D. USAHA / PERJUANGAN
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap
manusia hams kerja keras untuk kelanjutan hidupnya,
Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan
untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia.
Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup
sempuma. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, ia harus kerja
keras. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar
dan tekun serta memenuhi semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan
tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya. Para ilmuwan lebih banyak
bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada dengan
jasmaninya. Sebaliknya pam buruh,
petani lebih banyak menggunakan jasamani
daripada otaknya. Para tukang dan pam ahli lebih banyak
menggunakan kedua-duanya otak dan jasmani
daripada salah satunya. Para politisi lebih banyak
kerja otak daripada jasmani. Sebaliknya para prajurit
lebih ban yak kerja jasmani daripada otak.
Kerja keras pada dasamya menghargai dan meningkatkan harkat dan
martabat manusia. Sebaliknya pemalas membuat manusia
itu miskin, melarat, dan berarti menjatuhkan harkat dan
martabatnya sendiri. Karma itu tidak boleh bermalas-malas,
bersantai-santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat
ada waktunya dan manusia mengatur waktunya itu.
Dalam agama pun diperintahkan untuk kerja keras. Sebagaimana
hadist yang diucapkan Nabi Besar Muhammad S.A.W. yang
ditujukan kepada para pengikutnya:”Bekerjalah kamu
seakan-akan kamu hidup selama-lamanya. dan
beribadahlah kamu seakan-akan kamu akan mati besok.
Allah berfirman dalarn Al-Qur’an surat Ar-Ra’du ayat
II : “sesungguhnya Allah tidak mengubah
keadaan suatu kaum, kecuali jika mereka
mengubah keadaan diri mereka sendiri”. Dari haidst dan
firman ini dapat dinyatakan bahwa manusia perlu kerja keras untuk
mempenbaiki nasibnya sendiri.
Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan.
Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat
kernakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan
itu terbatas pada fisik dan
keahlian/ketrampilan. Orang bekerja dengan fisik
lemah memperoleh hasil sedikit, ketrampilan akan memperoleh
penghasilan lebih banyak jika dibandingkan dengan orang yang tidak
mempunyai ketrampilan/keahlian. Karena itu mencari ilmu dan
keahlian/ketrampilan itu suatu keharusan. Sebagaimana
dinyatakan dalam ungkapan sastra: “tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke
liang lahat” dalam pendidikan dikatakan sebagai “long life
education”
III. Manusia dan Tnggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah
keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut
kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung,memikul jawab,
menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya
yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tangung jawab juga
berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
B. MACAM-MACAM
TANGGUNG JAWAB
Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau
untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia manghadapi
manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi
lingkungan alamo Dalam usahanya itu manusia juga menuadari
bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan
Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab
itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia
atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, lalu
dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
(a) Tanggung jawab terhadap diri
sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang
untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan
kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa
memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya
sendiri Menurut sifat dasamya manusia adalah mahluk bermoral,
tetapi manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang
pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri,
perasaan sendiri angan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat,
perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak.
Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan,
kekeliruan,baik yang disengaja maupun tidak.
Contoh:
Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-sebentar ia melihat
jalan, tetap juga ia lengah, dan terperosok ke sebuah
lobang. kakinya terkilir. Ia menyesali dirinya sendiri akan
kejadian itu.Ia harus beristirahat dirumah beberapa hari. Konsekwensi tinggal di
rumah beberapa hari merupakan tanggung jawab sendiri akan kelengahannya.
(b) Tanggung jawab terhadap
keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri
dari suami-istri. ayah-ibu dan anak-anak. dan juga
orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota
keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung
jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung
jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan. pendidikan, dan
kehidupan.
Contoh :
Seorang ibu telah dikarunia tiga anak, kemudian
oleh sesuatu sebab suaminya meninggal dunia, karena ia tidak
mempunyai pekeIjaan/tidak beketja pada waktu
suaminya masih hidup maka demi rasa tanggung
jawabnya terhadap keluarga ia melacurkan diri.
Ditinjau dari segi moral hal ini tidak bisa diterima karena
melacurkan diri tennasuk tindakan di kutuk,
tetapi dari segi tanggung jawab ia
tennasuk orang yang dipuji. karena
demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia
rela berkorban menjadi manusia yang hina dan
dikutuk.
(c) Tanggung jawab terhadap
Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan
manusia lain. sesuai dengan kedudukannya sebagai
mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia
lain maka ia hams berkomunikasi dengan
manusia lain tersebut. Sehingga dengan
demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat
yang tentunya mempunyai mempunyai tanggung jawab seperti anggota
masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat
tersebut Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya
harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh:
Hanafi terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan menghina
pakaian pengantin adat Minangkabau. Ia tidak memakai
pakaian itu, bahkan penutup kepala yang dikeramatkan
pun semula ditolak. Tetapi setelah ada ancaman dari pihak pengiring,
terpaksa Hanafi mau memakainya juga. Di dalam peralatan
itu hampir-hampir pernikahan dibatalkan,karena timbul perselisihan
antara pihak kaum perempuan dengan pihak kaum
laki-laki. Pangkalnya dari Hanafi juga. Ia berkata pakaian
mempelai yang masih sekarang dilazimkan di negerinya, yaitu
pakaian secara zaman dahulu, disebutkannya cara anak komedi Istambul. Jika ia
dipaksa memakai secara itu, sukalah urung sahaja,
demikian katanya dengan pendek. Setelah timbul pertengkaran di dalam
keluarga pihaknya sendiri akhimya diterimalah, bahwa ia
memakai smoking, yaitu jas hitam, celana hitam, dengan berompi dan
berdasi putih. Tetapi waktu hendak menutup kepalanya,
sudah berselisih pula. Dengan kekerasan ia
menolak pakaian dester suluk,yaitu pakaian
orang Minangkabau. Bertangisan sekalipun perempuan meminta
supaya ia jangan menolak tanda keminangkabauan yang satu, yaitu
selama beralat saja. Jika peralatan sudah selesai, bolehlah ia nanti memakai
sekehendak hatinya pula. Hanafi tetap menolak kehendak orang tua, ia tidak
hendak menutup kepala, karena lebih gila pula
dari pada anak komidi, bila memakai dester
saluk dengan baju smoking dan dasi. Setelah ibunya sendiri
hilang sabamya dan memukul-mukul dada di muka anak yang “terpelajar” itu,
barulah Hanafi menurut kehendak orang banyak, sambil mengeluh dan teringat akan
badannya yang sudah “tergadai”. Untunglah ia menurutkan hal menutup
kepala itu, karena sekalian pengantar dan pasuinandan (pengiring bangsa
perempuan) sudah berkata bahwa mereka talc sudi mengiringkan “mempelai
didong”. Akhimya Hanafi tunduk pula dengan norma-norma yang berlaku dalam
masyarakat, Meskipun harus bersitegang dahulu. Sebagai pertanggungjawaban
kecongkakan dan kesombongannya itu, Hanafi harus menerima rasa antipati
dari masyarakat Minangkabau yang sangat ketat terhadap adat itu (salah
asuhan)
(d). Tanggung jawab kepada
Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga
negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku
manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara.
Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah,
maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
Contoh:
1) Dalam novel jalan tak ada
ujung karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang tekenal sebagai guru yang baik,
terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya.
Perbuatan guru isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah
kalau perbuataan itu diketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan
pengadilan.
2) Kumbakarna menolak perintah
kakaknya, juga rajanya yaitu Rahwana untuk berperang melawan rama,
karena kakanya berbuat keburukan. Bukan main Rahwana. Ia membangkit-bangkitkan
hutang budi Kumbakama terhadap kerajan Alengka. Kumbakama menyadari kedudukannya
sebagai pang1ima perang, karena itu berangkat juga ia ke medan perang
menghadapi Rama. Akan tetapi ia maju ke medan perang bukan karena membela
kakanya, melainkan karena rasa tanggung jawabnya sebagai panglima yang harus
membela negara ( Ramayana)
(e). Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan
untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab Iangsnng
ternadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari
hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab sud melalui
berbagai macam agama Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera
diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih
juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan
mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung
jawab yang seharusnya dilakukan manusia ternadap Tuhan sebagai
penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
C. PENGABDIAN DAN
PENGORBANAN
Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan.
Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk
kepentingan manusia itu sendiri.
(a). Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga
sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat,
atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab.
Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk
mencukupi kebutuhan. hal itu berarti mengabdi kepada
keluarga.
Lain halnya jika kita membantu ternan dalam kesulitan,
mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian.
tetapi hanya bantuan saja.
Berikut ini diberikan gambaran bagaimana orang tua
mengabdi kepada putra-putrinya demi kebahagiaan keluarga mereka.
(b). Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti
persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk
menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat
kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu
pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
0 komentar:
Posting Komentar