Selasa, 13 Maret 2012

Kasus Korupsi Wisma Atlet "Angelina Sondakh"


Angelina Sondakh



Kapanlagi.com - Hampir bisa dipastikan artis Angelina Sondakh akan segera ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus korupsi Wisma Atlet. Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan penahanan Angie, demikian Angelina Sondakh biasa dipanggil, menunggu perkaranya yang sedang diselesaikan oleh timnya. Hanya tinggal menunggu waktu saja, mantan Wasekjen Partai Demokrat itu akan dilakukan penahanan.
"Ini masalah waktu saja. Jika berkas perkara sudah hampir rampung, insya Allah akan kita tahan," kata Abraham Samad kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/3).
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, yang menegaskan bahwa jika berkas Angie telah rampung, KPK akan menahan dengan mengacu pada pasal 21 KUHA Pidana, tentang penahanan.
"Pasal 21 saja yang dipakai," katanya.
Angie sendiri kini masih berstatus sebagai tersangka, di mana sebelumnya dua kali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa M. Nazaruddin.  (kpl/dar)

sumber : http://selebriti.kapanlagi.com/indonesia/a/angelina_sondakh/berita/

0 komentar:

Posting Komentar